Jakarta, Beritasatu.com - Para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) mengeluhkan Peraturan Menteri Perhubungan No.152/2016 yang dirasa mempersempit ruang usaha aktivitas bongkar muat perusahaan swasta. Ketua Umum DPP APBMI H.M. Fuadi meminta bantuan anggota DPR RI dari Komisi V untuk menyelesaikan masalah ini.
"Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 152/2016 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat kami anggap merugikan para pengusaha bongkar muat di Pelabuhan karena peraturan tersebut digunakan secara tidak benar oleh mereka.Kami menilai Permenhub itu sangat merugikan pihak-pihak yang bekerja di pelabuhan. Oleh sebab itu, sebagai Warga Negara kami datang ke sini (DPR RI) untuk meminta mereka membantu kami menyelesaikan masalah ini. Kami berharap Permenhub No. 152 / 2016 itu segera dicabut untuk menghindari praktek monopoli yang terjadi dipelabuhan," ungkap Agustinus Nahak selaku kuasa hukum pihak APBMI dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).
Ditambahkan Agustinus, para pengusaha dan perusahaan bongkar muat (PBM) yang ada di Pelabuhan selama ini tidak mendapatkan kesempatan untuk melakukan ekspansi lebih luas dalam aktivitas bongkar muat dari dan ke kapal. Hal ini berisiko menggusur perusahaan bongkar muat dari usahanya sendiri.
"Pelindo punya fasilitas, sehingga dapat menjalankan sendiri. Sejak 1985, perusahaan bongkar muat yang bekerja, tetapi sejak 2016 diambil alih Pelindo dan anak perusahaannya. Kami sendiri tidak pernah diajak membicarakan Permenhub ini, tiba-tiba langsung muncul saja, padahal ini kami anggap merugikan para pekerja di pelabuhan yang jumlahnya hampir 4 juta orang. Jika hal ini terus dibiarkan, PBM swasta akan mati semua tahun ini," tambahnya.
Menurutnya, ada tiga penyebab yang berisiko menimbulkan praktik persaingan usaha yang tidak sehat. Pertama, tarif yang harus berbagi dengan Pelindo. Kedua, lanjutnya, kapal diwajibkan menggunakan fasilitas crane dari Pelindo di beberapa pelabuhan. Ketiga, kapal yang menunggu giliran biayanya lebih mahal karena membutuhkan berhari-hari.
Sumber: BeritaSatu.com
"pelabuhan" - Google Berita
January 31, 2020 at 09:00PM
https://ift.tt/2RHY3dJ
APBMI Keluhkan Monopoli Bongkar Muat Pelabuhan - BeritaSatu
"pelabuhan" - Google Berita
https://ift.tt/2ZQ16TD
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
No comments:
Post a Comment