NusaBali.com - PEMERIKSAAN rapid test di Pelabuhan Gilimanuk. .-Dok.NusaBali
NEGARA, NusaBali
Sejak pemberlakuan rapid test di Pelabuhan Gilimanuk mulai April hingga Sabtu (2/5), Gugus Tugas Percepatan Penanganan (Gugas P2) Covid-19 Kabupaten Jembrana telah melaksanakan rapid test sebanyak 6.808 orang.
Dari 6.808 orang masuk Bali yang merupakan warga dari zona merah ataupun warga dengan riwayat perjalanan dari zona merah, ditemukan 17 orang yang menunjukkan hasil reaktif.
Hal tersebut disampaikan Jubir Gugas P2 Covid-19 Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha, saat memberikan keterangan pers di Posko Gugas P2 Covid-19 Jembrana, Minggu (3/5). Sesuai laporan yang diterimanya, kasus orang masuk Bali yang menunjukkan reaktif rapid test itu, pertama kali ditemukan pada 17 April dengan jumlah 1 orang. Kemudian 1 orang pada 22 April, 1 orang pada 23 April, 4 orang pada 24 April, 2 orang pada 25 April, 1 orang pada 26 April, 1 orang pada 27 April, 2 orang pada 28 April, 1 orang pada 29 April, dan 3 orang pada 1 Mei.
Dari 17 orang yang menunjukkan hasil reaktif rapid test tersebut, menurut Arisantha, sebagian besar merupakan warga dari zona merah di Jawa. Mereka langsung dipulangkan ke Jawa. Kemudian ada beberapa warga domisili Bali, termasuk 3 orang warga Jembrana. “Untuk yang warga Jembrana, kami langsung rujuk ke RSU Negara. Sedangkan untuk domisili Bali dari luar Jembrana, kami serahkan ke provinsi,” ucap Arisantha yang juga Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Jembrana.
Arisantha menjelaskan, khusus tiga orang warga Jembrana yang sempat menunjukkan hasil reaktif rapid test di Pelabuhan Gilimanuk itu, merupakan sopir dan kondektur truk dari wilayah Kecamatan Melaya. Sesuai dengan pemeriksaan swab yang telah dilakukan terhadap ketiga orang tersebut, ketiganya menujukkan hasil negatif Covid-19.
“Dari tiga warga Jembrana yang hasil reaktif rapid test di Pelabuhan Gilimanuk, tidak ada yang positif. Karena sudah dipastikan negatif dua kali pemeriksaan swab, mereka juga sudah dipulangkan dari rumah sakit,” ujar Arisantha. *ode
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dampak pandemi Covid -19 dirasakan seluruh elemen masyarakat, termasuk oleh tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di pelabuhan.
Menyikapi hal tersebut, PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)/IPC membagikan ribuan paket sembako “Tanda Cinta IPC” dalam bentuk e-voucher untuk TKBM di cabang-cabang area kerja IPC.
Pembagian 1.073 paket e-voucher kali ini merupakan tahap I dan akan dilanjutkan dengan tahap II pada waktu berikutnya di bulan Mei 2020 dengan total sebanyak 30 ribu paket Tanda Cinta untuk masyarakat dan TKBM.
“Niat kami adalah untuk memberikan bantuan untuk para TKBM, yang terus berperan penting dalam menjaga kelancaran pelayanan arus logistik di Pelabuhan terutama pada masa pandemi ini. Untuk menghindari kerumunan atau pengumpulan massa, sekaligus sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID–19, maka pembagian paket dalam bentuk e-voucher menjadi pilihan IPC. E-voucher ini dapat ditukarkan sembako ke mini market terdekat,” papar Direktur Utama IPC, Arif Suhartono dalam siaran resmi yang diterima kontan.co.id, Sabtu (02/5).
Arif menjelaskan, para TKBM akan mendapatkan e-voucher yang dikirimkan melalui pesan singkat ke telepon genggam masing-masing atau keluarga. Data telepon genggam diperoleh setelah sebelumnya, IPC melakukan pendataan TKBM dari masing-masing cabang pelabuhan.
Pembagian paket tahap I ini dilakukan di lima cabang pelabuhan wilayah kerja IPC yaitu Panjang, Palembang, Bengkulu, Jambi, dan Pangkal Balam.
“Kegiatan ini IPC lakukan juga sebagai bentuk apresiasi IPC serta wujud nyata kepedulian kepada TKBM di hari buruh ini,” jelas Arif.
Sebelumnya, IPC juga membagikan lebih dari 40 ribu masker kain kepada masyarakat termasuk TKBM yang beraktivitas di wilayah kerja Pelabuhan IPC dan anak perusahaannya.
Dukungan dari Anda akan menambah semangat kami dalam menyajikan artikel-artikel yang berkualitas dan bermanfaat seperti ini.
Jika berkenan, silakan manfaatkan fasilitas donasi berikut ini.
Arus logistik di pelabuhan atau terminal di bawah PT Pelindo III (Persero) masih berjalan lancar. Bahkan, masih mencatat kenaikan di tengah pandemi Corona.
Pelindo III mencatat, arus peti kemas hingga April 2020 mengalami kenaikan 1% sebesar 1,6 juta TEUs jika dibanding tahun sebelumnya.
Direktur Utama Pelindo III Doso Agung mengatakan, hingga bulan April 2020 Pelindo III mencatat kenaikan kinerja khususnya pada arus kapal dan petikemas. Untuk arus kapal terjadi peningkatan sebanyak 3% yaitu 94,7 juta GT.
"Terjaganya kinerja positif jasa kepelabuhanan ini berkat komitmen Pelindo III bersama para pengusaha dalam upaya menjaga logistik," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (3/5/2020).
"Di sisi lain, Pelindo III juga terus menjaga layanan operasional dengan tetap beroperasi selama 24 jam dalam 7 hari sebagai komitmen menjaga kelancaran logistik Indonesia sehingga pelayanan aktivitas kepelabuhanan tetap terlayani dengan baik," terangnya.
Sementara itu, dalam upaya memerangi penyebaran COVID-19 di kawasan pelabuhan, Pelindo III bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) telah menerapkan Standard Operating Procedure (SOP) sesuai protokol kesehatan khusus bagi kapal yang akan masuk ke kawasan pelabuhan dengan pengecekan kesehatan seluruh ABK secara langsung di atas kapal (on board) sebelum masuk ke alur menuju pelabuhan.
Sesuai dengan Surat Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia nomor: SR.03.04/3/3508/2020 tanggal 23 Maret 2020 perihal Penetapan Status Karantina untuk Kapal atau Pesawat yang Berasal dari Wilayah Terjangkit di Indonesia, Pelindo III memastikan seluruh kapal yang akan sandar dan labuh telah melewati berbagai tahapan pemeriksaan sesuai standar yang berlaku.
"Hingga saat ini, kami bersama KKP telah bekerja sama dalam penanganan COVID-19 di pelabuhan secara ketat dan semua dapat berjalan lancar. Apabila ditemukan ada crew atau ABK yang terindikasi COVID-19, maka kapal tersebut akan ditempatkan di areal labuh dan mengikuti protokol kesehatan penanganan COVID-19," lanjut Doso.
Simak Video "Pelindo II: Aktivitas Kargo Turun 6,5% Terimbas Virus Corona" [Gambas:Video 20detik] (acd/eds)
JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pelayaran Indonesia III (Persero) mencatat terjadinya peningkatan arus kapal dan peti kemas di 43 pelabuhan yang dikelolanya di tengah pandemi Covid-19 ini.
Direktur Utama Pelindo III Doso Agung mengatakan, hingga April 2020 arus petikemas di 43 pelabuhan yang dikelola perseroannya tercatat mengalami kenaikan sebesar 1,6 juta Twenty Foot Equivalent Units (TEUs) jika dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu.
Sementara untuk arus kapal, tercatat naik 3 persen atau 94,7 juta GT dibanding tahun lalu.
“Terjaganya kinerja positif jasa kepelabuhanan ini berkat komitmen Pelindo III bersama para pengusaha dalam upaya menjaga logistik. Di sisi lain, Pelindo III juga terus menjaga layanan operasional dengan tetap beroperasi selama 24 jam dalam seminggu sebagai komitmen menjaga kelancaran logistik Indonesia, sehingga pelayanan aktivitas kepelabuhanan tetap terlayani dengan baik," ujar Doso dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/5/2020).
Menurut Doso, pertumbuhan tersebut terjadi karena beberapa jurus relaksasi dan stimulus yang diberikan Pelindo III kepada pelaku logistik.
Hal itu dilakukan agar para pengusaha lebih bergairah untuk menggenjot kegiatan ekspor impor dan domestik.
Sementara itu, dalam upaya memerangi penyebaran Covid-19 di kawasan pelabuhan, Pelindo III bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) telah menerapkan Standard Operating Procedure (SOP) sesuai protokol kesehatan khusus bagi kapal yang akan masuk ke kawasan pelabuhan.
Misalnya dengan pengecekan kesehatan seluruh ABK secara langsung di atas kapal (on board).
Pelindo III pun memastikan seluruh kapal yang akan sandar dan labuh telah melewati berbagai tahapan pemeriksaan sesuai standar yang berlaku.
“Hingga saat ini, kami bersama KKP telah bekerja sama dalam penanganan Covid-19 di pelabuhan secara ketat dan semua dapat berjalan lancar. Apabila ditemukan ada kru atau ABK yang terindikasi Covid-19, maka kapal tersebut akan ditempatkan di area labuh dan mengikuti protokol kesehatan penanganan Covid-19," kata Doso.
Selain itu, pihaknya juga mewajibkan seluruh pegawai operasional menggunakan masker dalam beraktivitas guna mengurangi risiko penyebaran Covid-19.
"Dengan upaya tersebut, diharapkan kekuatan SDM dalam mengoperasikan pelabuhan/terminal dapat terjaga dan kegiatan kepelabuhanan bisa tetap dijalankan 24 jam non-stop, sehingga tidak mengganggu pasokan logistik," ucap dia.
NusaBali.com - IST SITUASI di Pos 1 Pelabuhan Gilimanuk, tempat pemeriksaan sebelum memasuki loket tiket kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk, Sabtu (2/5).
NEGARA, NusaBali
Pihak ASDP di Pelabuhan Ketapang – Gilimanuk, resmi menutup akses penyeberangan bagi pemudik menuju Jawa ataupun sebaliknya, yang diberlakukan mulai Jumat (1/5) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Penutupan itu diberlakukan sesuai surat instruksi dari Gubernur Bali dan Bupati Banyuwangi pada 30 April 2020. Kedua surat instruksi itu, intinya sama-sama menegaskan larangan penyeberangan keluar masuk Bali, terkecuali untuk kendaaran barang dan urusan kedaruratan.
“Sama-sama ditutup bagi pemudik di Pelabuhan Ketapang maupun Pelabuhan Gilimanuk. Kita mengikuti kebijakan pemerintah dari kedua sisi, dari Gubernur Bali dan Bupati Banyuwangi. Kita tunduk dengan itu, karena berkaitan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 (Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah),” ujar General Manager Pelabuhan Ketapang – Gilimanuk Fahmi Alweni, Sabtu (2/5).
Menurut Fahmi, meski surat instruksi Gubernur Bali dan surat instruksi Bupati Banyuwangi itu sama-sama baru dikeluarkan pada Kamis (30/4), namun pemberlakuannya sudah mulai dilaksanakan sesuai isi dalam kedua surat instruksi tersebut. Yakni mulai Jumat (1/5) hingga batas waktu yang belum ditentukan. “Instruksi itu juga sudah ditunjukkan ke pihak kepolisian. Aparat terkait itu yang bertugas melarang. Sebagai antisipasi, kami dari ASDP juga memberlakukan penutupan di pintu loket, yang nanti hanya dibuka bagi yang dikecualikan,” ucapnya.
Sementara Kapolsek Gilimanuk Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, saat dihubungi terpisah, Sabtu kemarin, mengatakan terkait pembatasan penumpang yang hendak mudik ke Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk, dipastikan telah berjalan maksimal. Pada hari pertama pelarangan, Jumat (1/5), sempat ada beberapa calon penumpang di Pelabuhan Gilimanuk. Terkait dengan penumpang yang sempat memilih bertahan di Pelabuhan Gilimanuk pada hari pertama itu, akhirnya diberikan toleransi, karena pertimbangan sosialisasi terkait adanya instruksi dari Gubernur Bali yang diperkirakan belum maksimal.
“Hari pertama kemarin, memang ada beberapa yang tetap ngotot ingin menyebarang ke Jawa, dengan alasan belum tahu ada surat instruksi itu. Karena alasan begitu, mereka kami toleransi. Tetapi untuk hari kedua ini (Sabtu kemarin), kami pastikan tidak ada lagi toleransi. Situasi di lapangan juga sudah sepi, karena kemungkinan sudah banyak yang tahu. Kalaupun ada yang tetap membandel sampai di Gilimanuk, kami pastikan akan diminta putar balik. Sudah tidak ada toleransi,” tandas Kompol Sudarsana.
Sejatinya, kata Kompol Sudarsana, dalam upaya mencegat pemudik yang menuju Pelabuhan Gilimanuk, Polres Jembrana telah mendirikan 3 titik Posko Penyekatan di sepanjang jalur Denpasar – Gilimanuk wilayah Jembrana. Di antaranya di Rest Area Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, di Terminal Negara, Desa Baluk, Kecamatan Negara, dan di Terminal Kargo Gilimanuk, Kecamatan Melaya. “Sebenarnya sudah difilter, diingatkan agar tidak mudik. Termasuk dari Tabanan dan Denpasar juga ada posko-posko. Cuman, permasalahannya banyak yang membandel,” ujarnya.
Sementara khusus di paling ujung barat, tepatnya sebelum memasuki pintu loket Pelabuhan Gilimanuk, juga didirikan Posko Pelayanan Gilimanuk dan Pos 1 Pelabuhan Gilimanuk. Petugas di Posko Pelayanan Gilimanuk dan di Pos 1 Pelabuhan Gilimanuk itu g sudah dipastikan akan tegas meminta putar balik, ketika ada pemudik yang lolos dari pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya. “Di Posko Pelayanan Gilimanuk ada 30 personel yang bertugas dari Polres. Di Pos 1 Pelabuhan Gilimanuk ada 18 personel piket Polsek (Gilimanuk). Di samping itu juga ada 13 anggota Brimob,” ungkapnya.
Sesuai ketentuan Surat Instruksi dari Gubernur Bali, sambung Kompol Sudarsana, yang akan diizinkan masuk Pelabuhan Gilimanuk hanyalah kendaraan barang dan penumpang yang ada urusan mendesak. Yang dimaksud urusan mendesak itu, ketika yang bersangkutan harus pulang karena sudah tidak memiliki pekerjaan ataupun tidak memiliki tempat tinggal, dengan syarat menunjukkan surat putus hubungan kerja (PHK) serta surat keterangan dari Polres tempat berangkat.
“Harus ada bukti. Kalau nanti memang ada yang ingin coba-coba tanpa membawa bukti, pasti akan kami minta putar balik. Jadi kami harap, daripada habis bensin jauh-jauh, kalau memang hanya ingin mudik, lebih baik ditunda dulu. Larangan mudik ini juga kan untuk menanggulangi penyebaran Covid-19. Kami berharap, tidak ada lagi yang membandel,” ujar Kompol Sudarsana. *ode
Harian Kompas adalah surat kabar Indonesia yang berkantor pusat di Jakarta. Kompas diterbitkan oleh PT Kompas Media Nusantara yang merupakan bagian dari kelompok usaha Kompas Gramedia (KG), yang didirikan oleh P.K. Ojong (almarhum) dan Jakob Oetama sejak 28 Juni 1965.
Mengusung semboyan "Amanat Hati Nurani Rakyat", Kompas dikenal sebagai sumber informasi tepercaya, akurat, dan mendalam.
CILEGON, KOMPAS.com - Tarif penyeberangan kapal lintas daerah di Pelabuhan Merak - Bakauheuni dan sebaliknya resmi naik dan mulai berlaku 1 Mei 2020.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VII Banten Nurhadi mengatakan, keputusan tersebut sudah disepakati bersama sejak tanggal 22 April lalu, setelah melalui pertimbangan panjang dari tahun lalu.
"Keputusan sudah tanggal 22 April, cuma gonjang-ganjing mau dilaksanakan atau enggak, pembahasan tahun sejak tahun kemarin, lalu saat rapat vicon (video conference) diputuskan tanggal 1 Mei berlaku," kata Nurhadi dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (1/5/2020).
Nurhadi mengatakan, berbagai alasan menjadi pertimbangan dinaikannya tarif penyeberangan kapal yang menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatera tersebut, satu di antaranya adalah tuntutan perusahaan pelayaran.
Kata Nurhadi, perusahaan pelayaran mengaku kesulitan menjalani operasional jika hanya dengan tarif lama.
"Itu sebelum kasus pandemi global ini, mereka sudah kesulitan ditambah lagi pandemi, makin sekarat mereka, karena sudah tidak boleh mengangkut penumpang, akhirnya diputuskan, yasudahlah naik," kata dia.
Kenaikan tarif tersebut besarannya bervariasi, antara penumpang pejalan kaki, dengan kendaraan hingga angkutan barang, rata-rata, kata Nurhadi sekitar 9 persen.
Nurhadi merinci untuk penumpang kapal ekonomi tarifnya kini Rp19.500, sementara untuk sepeda motor roda dua Rp54.500 dan mobil pribadi Rp 419.000.
Cilegon – Syirli (28), seorang pemudik asal Krui, Pesisir Barat, Kabupaten Lampung, Provinsi Lampung, sudah dua hari terlantar di Pelabuhan Merak.
Selama terlantar, pria korban PHK sebuah perusahaan maskapai penerbangan di Bandung ini tidur di depan ruko atau warung yang tutup.
Saat ditemui di Kantor Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak, pria yang memiliki istri dan satu orang anak ini mengaku tak tahu larangan mudik lewat Pelabuhan Merak. Dia tiba di Pelabuhan Merak dari Bandung pada Rabu, 29 April 2020.
ANTARA - Guna memutus mata rantai penyebaran COVID 19, Polres Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, mendirikan posko pantau guna memperketat pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas di area tersebut. Sebelumnya, petugas patrol air mendapati dua kapal motor bermuatan penumpang masuk secara illegal ke pelabuhan Tanjung Kalian , Muntok Bangka Barat beberapa hari lalu. Posko pantau akan didirikan hingga H+7 Idul Fitri. (Meriyanti/Sandi Arizona/Risbeyhi)
Suasana di pelabuhan Lembar beberapa hari lalu. Mulai Jumat, 1 Mei 2020 pukul 00.00 Wita, Pelabuhan Lembar telah ditutup untuk akses kendaraan penumpang. (Suara NTB/her)
Mataram (Suara NTB) – Akses penumpang ke Provinsi Bali melalui Pelabuhan Lembar, Lombok Barat ditutup. Melalui Surat Edaran (SE) dengan nomor 551/3222/Dishub tentang Pengendalian Pintu Masuk Bali Melalui Pelabuhan Penyeberangan mulai Jumat, 1 Mei 2020 yang ditandatangani Gubernur Bali, Wayan Koster tertanggal 30 April 2020, Pemprov Bali kembali mempertegas kebijakan pengendalian pintu masuk menuju provinsi tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Poin penting dari surat tersebut yaitu seluruh kendaraan bermotor umum dengan jenis mobil bus dan mobil pribadi, kendaraan bermotor perseorangan dengan jenis mobil penumpang, mobil bus dan sepeda motor serta pejalan kaki yang masuk/keluar wilayah Bali agar dilarang menyeberang di seluruh pintu masuk pelabuhan penyeberangan Bali.
Menindaklanjuti surat dari Gubernur Bali tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB, Drs.Lalu Bayu Windia, M.Si mengatakan, mulai hari Kamis, 30 April 2020 pukul 00.00 Wita, Pelabuhan Lembar telah ditutup untuk akses kendaraan penumpang.
‘’Kamis malam, tiket penumpang pejalan kaki,motor dan mobil pribadi ditutup di Pelabuhan Lembar,’’ kata Bayu, Kamis, 30 April 2020.
Namun pembatasan layanan transportasi tidak berlaku bagi kendaraan dinas operasional dengan TNKB TNI atau Polri, kendaraan pemadam kebakaran, ambulans dan mobil jenazah, kendaraan penumpang/logistik dengan tidak membawa penumpang, kendaraan lainnya sepanjang dalam rangka penanganan Covid-19 atau dalam rangka kedaruratan lainnya.
Pembatasan layanan transportasi ini dikecualikan juga untuk kendaraan angkutan untuk repatriasi PMI dari luar negeri menuju daerah masing-masing yang dilengkapi dengan surat keterangan negatif Covid-19 berdasarkan hasil uji rapid test atau PCR.
Begitu juga penumpang umum/pejalan kaki yang kembali ke daerah asal yang dilengkapi dengan surat keterangan perjalanan tertentu dari Polres tempat berangkat masih dibolehkan mendapatkan layanan transportasi menuju Bali.
Kadishub menerangkan hal tersebut merupakan bentuk sinergi yang dilakukan kedua provinsi untuk memastikan pembatasan akses transportasi benar-benar berlangsung. Khususnya dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) yang lebih meluas.
‘’Koordinasi kita dengan Kadishub Bali baik. Kita saling memahami sebagai satu rangkaian perjalanan, terutama di darat dan penyeberangan,” ujar Bayu saat dikonfirmasi, Jumat, 1 Mei 2020. Kesamaan langkah tersebut dan kebijakan tersebut diharapkan memudahkan pelaksanaan di tingkat lapangan.
Selain itu, dengan pembatasan akses dilakukan juga di Bali, Bayu mengharapkan upaya pemerintah untuk mencegah adanya orang-orang yang melanggar berjalan maksimal. Mengingat pemeriksaan akan dilakukan di kedua pelabuhan, yaitu Lembar dan Padangbai.
Dishub NTB sendiri telah merespons dengan menutup akses tiket untuk pejalan kaki, motor, dan mobil pribadi menuju Bali mulai Kamis, 30 April 2020 malam lalu, tepatnya pukul 00.00 Wita. Hal tersebut sesuai dengan SE Gubernur Bali yang mengatur pembatasan seluruh kendaraan bermotor umum dengan jenis mobil bus dan mobil pribadi, kendaraan motor perseorangan dengan jenis mobil penumpang, dan pejalan kaki yang aku masuk atau keluar Bali.
Pembatasan tersebut dikecualikan untuk kendaraan dinas operasional dengan TNKB TNI atau Polri, kendaraan pemadam kebakaran, ambulans dan mobil jenazah, kendaraan penumpang atau logistik dengan tidak membawa penumpang, serta kendaraan lainnya sepanjang dalam rangka penanganan Covid-19 atau dalam rangka kedaruratan lainnya.
Kemudian pembatasan layanan transportasi juga dikecualikan bagi kendaraan angkutan untuk repatriasi PMI dari luar negeri menuju daerah masing-masing, yang dilengkapi dengan surat keterangan negatif Covid-19 berdasarkan hasil uji rapid test atau PCR. Termasuk bagi penumpang umum atau pejalan kaki yang kembali ke daerah asal dengan menunjukkan surat keterangan perjalanan tertentu dari Polres tempat berangkat.
Terpisah, Ketua Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Cabang Lembar, Denny F. Anggoro, menerangkan pembatasan penyeberangan tersebut saat ini mempengaruhi operator kapal. ‘’Tentu pasar atau muatan sekarang berkurang,’’ ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat, 1 Mei 2020.
Di sisi lain, pembatasan yang mulai diberlakukan sejak Kamis lalu disertai dengan kenaikan tarif barang. ‘’Semalam mulai pukul 00.00 diberlakukan tarif baru untuk kapal ferry, tapi muatannya sementara ini khusus kendaraan barang,’’ ujar Denny.
Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 92 Tahun 2020 dan KD. PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) No. KD. 165/OP.404/ASDP-2020 tentang tarif penyelenggaraan angkutan penyeberangan kelas ekonomi lintas antara provinsi mengatur antara lain untuk penumpang kelas ekonomi tarif terpadu yang sebelumnya Rp46 ribu naik menjadi Rp57 ribu bagi dewasa, dan tarif anak-anak/bayi yang sebelumnya 28.000 turun menjadi Rp. 5.800.
Kemudian untuk tarif kendaraan Golongan I dari Rp62 ribu naik menjadi Rp70 ribu, Golongan II dari Rp129 ribu naik menjadi Rp146 ribu, Golongan III dari Rp250 ribu naik menjadi Rp285 ribu, dan Golongan IV untuk kendaraan penumpang dari Rp. 917.000 naik menjadi Rp. 1.023.000, sedangkan kendaraan barang dari Rp827 ribu naik menjadi Rp962 ribu.
Kendaraan Golongan V untuk penumpang dari Rp. 1.780.000 naik menjadi Rp. 1.949.000, sedangkan untuk barang dari Rp. 1.460.000 naik menjadi Rp. 1.628.000. Kendaraan Golongan VI untuk penumpang dari Rp. 3.010.000 naik menjadi Rp. 3.185.000, dan untuk barang dari Rp. 2.398.000 naik menjadi Rp. 2.723.000.
Untuk kendaraan Golongan VII dari Rp. 3.060.000 menjadi Rp. 3.501.000, dan Golongan VIII dari Rp. 4.538.000 menjadi Rp. 4.955.000. Sementara kendaraan Golongan IX dari Rp. 6.839.000 menjadi Rp. 7.246.000. (bay)
Merdeka.com - Pelabuhan Penumpang Sri Junjungan Kota Dumai, Riau resmi ditutup oleh Pemerintah Kota Dumai, Provinsi Riau. Penutupan tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona di Kota Dumai, mengingat kasus Covid-19 di kota itu meningkat.
"Iya benar. Pelabuhan Sri Junjungan Dumai ditutup. Belum diketahui kapan pelabuhan akan beroperasi, nanti ada pemberitahuan lebih lanjut," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, M Taufiq OH, Jumat (1/5).
Dia tak menyangkal, penutupan pelabuhan ini karena di Dumai sudah banyak kasus positif Corona ada 10 kasus. Penutupan pelabuhan pelayanan penyeberangan domestik itu berdasarkan Surat Walikota Dumai Nomor 551.2/892/DISHUB perihal Penutupan Angkutan Domestik di Pelabuhan Penumpang Bandar Sri Junjungan Kota Dumai.
Tak hanya domestik, pelabuhan tersebut juga akan tertutup untuk kegiatan pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia. Karena selama ini, Pelabuhan Dumai digunakan sebagai tempat terakhir TKI dari Malaysia sebelum kembali ke daerahnya masing-masing.
"Makanya untuk kebijakan selanjutnya terkait kepulauan TKI dari Malaysia, kami masih menunggu keputusan selanjutnya," jelasnya.
Jumlah TKI yang merupakan warga Riau bekerja di Malaysia, tidak begitu banyak lagi. Karena sebagian besar sudah pulang lebih dahulu sejak Malaysia menetapkan Lockdown.
"Kalau TKI asal Riau di Malaysia tinggal sedikit, sebagian sudah pulang. Justru yang banyak TKI asal provinsi lain di Sumatera seperti Sumatera Utara dan Sumatera Barat dan Jambi," tandasnya. [fik]
Makassar, IDN Times – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) memberlakukan port stay atau memarkir delapan kapalnya di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan. Kapal penumpang dengan berbagai rute itu diparkir menyusul larangan transportasi mudik dari pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Delapan kapal berlabuh pada jarak dua mil dari dermaga. Kapal yang parker, antara lain KM Tidar, KM Wilis, KM Bukit Siguntang, KM Binaiya. Lalu KM Tilong Kabila, KM Cirimai, KM Umsini, dan KM Lambelu.
"Selain kapal milik Pelni juga terdapat sejumlah kapal ferry lainnya," ujar Kepala Bidang Keselamatan Berlayar Otoritas Pelabuhan Makassar, Triono S Pel, dikutip dari Antara, Jumat (1/5).
KM Lambelu masih berada di zona karantina, Senin (20/4). KKP Makassar
Triono mengatakan, kapal-kapal milik Pelni akan parker selama berlaku larangan mudik. Seperti ditetapkan pemerintah, masa larangan transportasi umum untuk angkutan mudik dimulai sejak 24 April hingga 8 Juni 2020.
Selama itu, kapal yang biasanya mengangkut penumpang ke berbagai daerah tujuan di Indonesia, ditiadakan. Pelni mengikuti upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran virus corona.
2. Uang tiket pemudik dikembalikan serratus persen
(Ilustrasi) IDN Times/Aan Pranata
Karena kapal tidak beroperasi, otomatis tiket penumpang kapal Pelni juga tidak bisa digunakan. Triono memastikan uang tiket para penumpang akan dikembalikan seratus persen. Termasuk bagi mereka yang sudah membeli sejak jauh hari untuk mudik lebaran.
"Uang calon penumpang dikembalikan sepenuhnya dari jasa pelayaran sesuai prosedur, meski sudah terlanjur membeli untuk dipakai mudik lebaran tahun ini," ucapnya.
3. Awak KM Lambelu masih dikarantina di atas kapal
KM Lambelu bersandar di Makassar, Selasa (14/4). KKP Makassar
KM Lambelu telah lebih dulu berlabuh di Pelabuhan Makassar. Ada 92 awal kapal maupun mitra Pelni yang dinyatakan positif COVID-19, dari total 151 awak kapal.
Saat ini masih ada 109 orang diatas kapal untuk menjalani karantina. Sedangkan yang sudah diturunkan 41 sebanyak orang. Ada 26 orang yang mendapat perawatan khusus di rumah sakit rujukan COVID-19, dan 15 orang lainnya dikarantina di hotel swiss bel karena berstatus ODP.
Banyuwangi (beritajatim.com) – PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang, Banyuwangi – Gilimanuk, Bali mulai hari ini tidak melayani penyeberangan bagi penumpang pejalan kaki, sepeda motor, kendaraan roda empat dan kendaraan angkutan penumpang seperti minibus dan bis. Penghentian pelayanan penyebrangan ini untuk membatasi penularan Covid-19. Sementara untuk kendaraan logistik masih diperbolehkan menyeberang ke Bali.
Pemberlakukan penghentian pelayanan penyeberangan ini berlaku sejak pukul 00.00 WIB, Jumat dinihari (1/5/2020).
“Memang benar. Sejak pukul 00.00 WIB, kita tidak melayani penyeberangan bagi para pemudik. Mereka yang menggunakan mobil pribadi, motor dan pejalan kaki tidak boleh menyeberang. Pun juga bagi minibus dan bis yang membawa pemudik juga tidak kami layani,” ujar Fahmi Alweni, GM PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang, Jumat (1/5/2020).
Dasar dari penghentian pelayanan ini, kata Fahmi, menyusul turunnya Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 25 Tahun 2020; Surat Bupati Banyuwangi Nomor: 500/2378/429.108/2020 tanggal 30 April 2020 perihal Pengoperasian Angkutan Penyeberangan Ketapang – Gilimanuk dan Surat Gubernur Bali Nomor: 551/3222/Dishub tanggal 30 April 2020 perihal Pengendalian Pintu Masuk Bali Melalui Pelabuhan Penyeberangan.
“Kami selaku operator mematuhi aturan pemerintah pusat. Kemarin pak Bupati Banyuwangi mengirimkan surat terkait dengan pelarangan penumpang yang menyeberang ke Jawa,” terangnya.
Fahmi menjelaskan, PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang menghentikan atau menonaktifkan penjualan tiket online pada Web Reservation Ferizy bagi penumpang Pejalan Kaki dan Kendaraan Angkutan Penumpang (Gol. I, II, III, IVA, VA, dan VIA) di Lintas Ketapang – Gilimanuk.
“Kami tetap melakukan pelayanan di dalam pelabuhan. Namun yang kami layani adalah kendaraan logistik dan kendaraan barang,” imbuhnya.
Penutupan pelayanan penyeberangan bagi para pemudik ini, kata Fami, sebagai bentuk dukungan dari pihak ASDP Ketapang untuk memutus rantai penyebaran virus Corona dari Jawa dan Bali atau sebaliknya.
“Ini bentuk dukungan kami dalam memutus rantai penyebaran virus Corona di Jawa dan Bali,” pungkasnya.
Terpisah, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas berterimakasih kepada PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang yang telah merespons cepat permintaan penutupan pelayanan bagi para pemudik dari Bali ke Jawa atau sebaliknya. Hal ini semata-mata untuk memutus rantai penyebaran COVID 19.
“Terima kasih kepada ASDP atas dukungan untuk memutus rantai Covid-19. Kami minta pengertian kepada masyarakat yang saat ini tidak bisa mudik, karena ini demi keluarga anda yang ada di kampung,” tambahnya.
Anas mengaku telah mengirimkan surat kepada PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang untuk meminta ditutupnya penjualan tiket bagi para pemudik.
“Surat sudah saya kirimkan kemarin sore. Langsung dilakukan penutupan dini hari. Sekali lagi ini demi menyelamatkan nyawa orang banyak. Tidak hanya di Banyuwangi ataupun Jawa. Tapi juga warga Bali,” pungkasnya. [rin/but]
CILEGON, KOMPAS.com - Tarif penyeberangan kapal lintas daerah di Pelabuhan Merak - Bakauheuni dan sebaliknya resmi naik dan mulai berlaku 1 Mei 2020.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VII Banten Nurhadi mengatakan, keputusan tersebut sudah disepakati bersama sejak tanggal 22 April lalu, setelah melalui pertimbangan panjang dari tahun lalu.
"Keputusan sudah tanggal 22 April, cuma gonjang-ganjing mau dilaksanakan atau enggak, pembahasan tahun sejak tahun kemarin, lalu saat rapat vicon (video conference) diputuskan tanggal 1 Mei berlaku," kata Nurhadi dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (1/5/2020).
Nurhadi mengatakan, berbagai alasan menjadi pertimbangan dinaikannya tarif penyeberangan kapal yang menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatera tersebut, satu di antaranya adalah tuntutan perusahaan pelayaran.
Kata Nurhadi, perusahaan pelayaran mengaku kesulitan menjalani operasional jika hanya dengan tarif lama.
"Itu sebelum kasus pandemi global ini, mereka sudah kesulitan ditambah lagi pandemi, makin sekarat mereka, karena sudah tidak boleh mengangkut penumpang, akhirnya diputuskan, yasudahlah naik," kata dia.
Kenaikan tarif tersebut besarannya bervariasi, antara penumpang pejalan kaki, dengan kendaraan hingga angkutan barang, rata-rata, kata Nurhadi sekitar 9 persen.
Nurhadi merinci untuk penumpang kapal ekonomi tarifnya kini Rp19.500, sementara untuk sepeda motor roda dua Rp54.500 dan mobil pribadi Rp 419.000.
Liputan6.com, Cilegon - Sirli bertahan di sekitar Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten. Dia berniat mudik. Sudah dua hari, pria berusia 36 tahun ini berusaha mendapatkan izin menyeberang melalui Pelabuhan Merak ke Bakauheni, Lampung.
Dia berangkat dari Bandung, Jawa Barat pada Senin malam, 27 April 2020 dan sampai di Merak pada Rabu siang, 29 April 2020. Namun nahas, dia tidak bisa menyeberang karena larangan mudik yang diterapkan oleh pemerintah.
"Saya sudah dua hari di sini. Perjalanan malam Selasa dari Bandung. Kalau pelarangan (mudik) di Merak saya belum tahu, kalau PSBB saya sudah tahu," kata Sirli, ditemui di depan Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Jumat (1/5/2020).
Dia mengaku bekerja sebagai front liner di perusahaan maskapai penerbangan Lion Air. Namun terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Bermodal Rp 500 ribu di dompetnya, dia nekat pulang kampung ke Krui, Lampung Barat.
Uangnya pun habis selama di perjalanan dan biaya hidup selama dua hari di sekitar Pelabuhan Merak. Tidur pun berpindah-pindah dari setiap halaman toko yang tutup. Bahkan harus terusir saat pagi, ketika toko itu buka.
"Sekarang tersisa Rp 100 ribu, itupun minta bantuan ke keluarga untuk ditransfer. Selama di sini saya tidur di pinggiran toko, kalau diusir pergi," ucap Sirli.
2 dari 3 halaman
Anak Istri Sudah Pulang
Sirli berharap, pemerintah memberikan kelonggaran baginya untuk menyeebrang menuju Bakauheni dan berkumpul dengan keluarganya. Karena istri dan anaknya sudah pulang ke kampung halaman pekan lalu.
"Anak istri saya sudah saya suruh pulang duluan. Saya memaksakan pulang kampung, karena bertahan hidup di Bandung sendiri sudah sulit. Apapun resikonya saya harus pulang kampung. Saya mohon ke pemerintah," kata Sirli.
3 dari 3 halaman
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Polisi dan Dinas Perhubungan melakukan pencegatan di ruas tol Jakarta-Cikampek. Hal ini dilakukan untuk menghentikan warga yang akan melakukan mudik.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) menyampaikan, pihaknya akan selalu bersinergi dengan seluruh instansi di pelabuhan, terutama Kantor Otoritas Pelabuhan (OP) Utama Makassar, Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar dan Polres Pelabuhan Makassar.
Hal itu diutarakan Direktur Utama PT Pelindo IV, Prasetyadi di sela-sela kunjungan silaturahmi sekaligus memperkenalkan diri sebagai Dirut Pelindo IV yang baru ke tiga instansi pelabuhan tersebut.
Turut hadir mendampingi Pts Corporate Secretary, Dwi Rahmad Toto dan General Manager (GM) PT Pelindo IV Cabang Makassar, Aris Tunru.
“Selain untuk silaturahmi, kunjungan ini tentunya juga untuk menyampaikan bahwa seluruh instansi terkait di pelabuhan harus tetap selalu bersinergi dalam pengelolaan dan peningkatan kualitas layanan utamanya di Pelabuhan Makassar, apalagi disaat pandemi Covid-19 ini,” kata Prasetyadi melalui rilisnya, Kamis (30/4/2020).
Sementara itu, General Manager (GM) PT Pelindo IV Cabang Makassar, Aris Tunru menambahkan, dalam masa pandemi Covid-19 ini, seluruh instansi di wilayah Pelabuhan Makassar diharapkan lebih memperkuat koordinasi untuk mengantisipasi hal-hal darurat di wilayah Pelabuhan Makassar.
“Koordinasi akan lebih diperkuat lagi, untuk mengantisipasi hal-hal darurat di masa-masa pandemi Covid-19,” ujar Aris Tunru.
Dalam kunjungan silaturahmi itu, Dirut Pelindo IV, bersama corporate secretary dan GM Pelindo IV Cabang Makassar diterima langsung oleh Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan (OP) Utama Makassar, Rahmatullah, Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar, Ahmad Wahid dan Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim di ruang kerjanya masing-masing.
Liputan6.com, Jakarta - Pelabuhan di bawah pengelolaan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam tak terkena imbas dari Peraturan Menteri Perhubungan PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri 1441 H.
Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Nelson Idris mengatakan hingga saat ini Terminal Ferry Domestik dan Internasional di bawah pengelolaan BP Batam masih beroperasi seperti biasa.
Menurut Nelson dalam Permenhub PM 25 Tahun 2020 disebutkan bahwa larangan sementara penggunaan sarana transportasi laut berlaku untuk pengoperasian kapal penumpang yang melayani pelayaran mudik dalam satu wilayah provinsi, kabupaten, atau kecamatan yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan pelayaran antarprovinsi, kabupaten, atau kecamatan dengan ketentuan pelabuhan asal, singgah, atau tujuan merupakan wilayah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Selain itu, Permenhub PM 25 Tahun 2020 juga mengatur pengecualian penerapan larangan sementara penggunaan sarana transportasi laut, yakni untuk pelayanan kapal penumpang rutin non mudik yang mana daerah asal maupun tujuan tidak menetapkan PSBB, kapal penumpang antar pulau bagi TNI/POLRI/ASN dan tenaga medis, dan kapal penumpang yang melayani pengangkutan logistik (sembako, obat dan alat medis) yang telah mendapatkan persetujuan izin berlayar dari Syahbandar dan disetujui oleh Gugus Tugas Covid-19 di wilayah bersandar.
“Batam hingga kini belum ditetapkan sebagai wilayah pembatasan sosial berskala besar (PSBB), itu artinya kapal-kapal penumpang rutin baik domestik maupun internasional masih dapat beroperasi seperti biasa, namun terdapat pengurangan jadwal operasional sebagai imbas penyebaran Covid-19,” ujar Nelson Idris, Rabu (29/4/2020).
Meski demikian, Nelson mengakui bahwa Kapal Pelni KM Kelud tujuan Batam-Jakarta dan KM Sinabung tujuan Batam-Belawan (Medan) yang bersandar di dermaga Pelabuhan Batu Ampar tidak diperbolehkan untuk mengangkut penumpang.
Namun, meski tidak mengangkut penumpang, Kapal Pelni tetap diperbolehkan sandar di dermaga Pelabuhan Batu Ampar untuk mengangkut kebutuhan logistik.
2 dari 2 halaman
Meminta Masyarakat Tak Mudik
KM Kelud tersebut sebelumnya dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, membawa 111 penumpang. Kapal bersandar di Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam, dan 31 orang turun. Kemudian 44 orang turun di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, dan 36 orang turun di Pelabuhan Belawan
Nelson pun meminta masyarakat mematuhi arahan Presiden Joko Widodo yang melarang masyarakat mudik pada Idul Fitri 1441 H kali ini demi mencegah penyebaran Covid-19 ke keluarga di kampung halaman.
“Kami tegaskan bahwa BUP Batam siap menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku, dan jika mengacu pada Permenhub PM 25 Tahun 2020, maka Pelabuhan di Batam tidak terkena imbas karena bukan termasuk wilayah PSBB. Tapi kita ingatkan agar masyarakat Batam tidak mudik sehingga wabah Covid-19 ini tidak berpindah ke daerah lainnya,” ujar Nelson.
Seperti diketahui bahwa BUP Batam mengelola dua Pelabuhan Domestik, yakni Terminal Ferry Domestik Sekupang dan Telaga Punggur. Selain itu ada lima Pelabuhan Internasional yang pengelolaannya dilakukan melalui kerja sama operasi dengan pihak lain, yakni Terminal Ferry Internasional Batam Centre, Terminal Ferry Internasional Sekupang, Terminal Ferry Internasional Teluk Senimba, Terminal Ferry Internasional Nongsapura, dan Terminal Ferry Internasional Harbour Bay.
Bisnis.com, BATAM - Pelabuhan di bawah pengelolaan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Badan Pengusahaan (BP) Batam masih beroperasi karena wilayah setempat tidak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Nelson Idris mengatakan Batam hingga kini belum ditetapkan sebagai wilayah pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Itu artinya kapal-kapal penumpang rutin baik domestik maupun internasional masih dapat beroperasi seperti biasa, namun terdapat pengurangan jadwal operasional sebagai imbas penyebaran Covid-19,” ujar Nelson Idris, Kamis (30/4/2020).
Meski demikian, Nelson mengakui bahwa Kapal Pelni KM Kelud tujuan Batam-Jakarta dan KM Sinabung tujuan Batam-Belawan (Medan) yang bersandar di dermaga Pelabuhan Batu Ampar tidak diperbolehkan untuk mengangkut penumpang. Hanya saja, kapal tersebut boleh sandar di dermaga Pelabuhan Batu Ampar untuk mengangkut kebutuhan logistik.
Nelson pun meminta masyarakat mematuhi arahan Presiden Joko Widodo yang melarang masyarakat mudik pada Idul Fitri 1441 H kali ini demi mencegah penyebaran Covid-19 ke keluarga di kampung halaman.
“Kami tegaskan bahwa BUP Batam siap menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku, dan jika mengacu pada Permenhub PM 25 Tahun 2020, maka Pelabuhan di Batam tidak terkena imbas karena bukan termasuk wilayah PSBB. Tapi kita ingatkan agar masyarakat Batam tidak mudik sehingga wabah Covid-19 ini tidak berpindah ke daerah lainnya,” ujar Nelson.
Seperti diketahui bahwa BUP Batam mengelola dua Pelabuhan Domestik, yakni Terminal Ferry Domestik Sekupang dan Telaga Punggur. Selain itu ada lima Pelabuhan Internasional yang pengelolaannya dilakukan melalui kerja sama operasi dengan pihak lain, yakni Terminal Ferry Internasional Batam Centre, Terminal Ferry Internasional Sekupang, Terminal Ferry Internasional Teluk Senimba, Terminal Ferry Internasional Nongsapura, dan Terminal Ferry Internasional Harbour Bay.
“Sehubungan dengan sepinya jumlah penumpang, Terminal Ferry Internasional Sekupang memang berhenti beroperasi sementara waktu untuk mengurangi beban operasional, namun terminal ferry internasional dan domestik lainnya masih beroperasi,” kata Nelson.
Sementara Pelabuhan Barang di bawah pengelolaan BUP BP Batam, yakni Terminal Umum Curah Cair Kabil dan Terminal Umum Batu Ampar tidak terkena imbas dari Penyebaran Covid-19. Ia mengatakan operasional kedua pelabuhan barang itu tetap berjalan seperti biasa untuk memastikan pasokan logistik yang masuk dan keluar Kota Batam berjalan lancar.
“Lalu lintas barang di Pelabuhan Curah Cair Kabil dan Pelabuhan Umum Batu Ampar tetap ramai seperti biasa,” tutur Nelson.(K41)
Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :
Bisnis Indonesia bersama 3 media menggalang dana untuk membantu tenaga medis dan warga terdampak virus corona yang disalurkan melalui Yayasan Lumbung Pangan Indonesia (Rekening BNI: 200-5202-055).
Ayo, ikut membantu donasi sekarang! Klik Di Sini untuk info lebih lengkapnya.