Rechercher dans ce blog

Monday, January 27, 2020

Serikat Pekerja Pelabuhan Tuding RJ Lino Berdusta soal Klaim Untungkan Pelindo - iNews

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka dugaan korupsi pengadaan tiga unit quay container crane (QCC) atau fasilitas bongkar muat peti kemas di PT Pelindo II, RJ Lino, Kamis (23/1/2020) lalu. Ketua Umum Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI), Nova Sofyan Hakim berpendapat, pemeriksaan terhadap Lino oleh KPK akan membuka kotak pandora dugaan korupsi lainnya di Pelindo II.

“Jika terbukti, RJ Lino menjadi ancaman berat bangsa atas warisan korupsi Pelindo II. Padahal, pelabuhan merupakan gerbang ekonomi nasional,” ungkap Nova, Senin (27/1/2020).

BACA JUGA:

RJ Lino Penuhi Panggilan KPK: Saya Tahu Apa yang Saya Lakukan

Dia meminta aparat penegak hukum lebih serius mengusut berbagai dugaan korupsi di Pelindo II. Dia juga berharap masyarakat tidak terkecoh pernyataan menyesatkan yang disampaikan RJ Lino setelah pemeriksaan.

“Pernyataan RJ Lino bahwa ketika diangkat sebagai dirut pada 2009, PT Pelindo II hanya memiliki aset Rp6,4 triliun jelas menyesatkan. Faktanya, aset Pelindo II di Tanjung Priok saja lebih dari Rp25 triliun dan aset Pelindo II di 12 cabang nilainya lebih dari Rp40 Triliun. Jumlah aset ini akan lebih besar jika ditambah dengan JICT dan KSO TPK Koja,” ujar Nova.

Dia menuturkan, sebelum RJ Lino menjadi direktur utama, Pelindo II memiliki uang kas setara Rp1,5 triliun. Ketika ditinggalkan RJ Lino, Pelindo II malah memiliki utang global bond yang bermasalah secara hukum senilai Rp21 triliun.

Adanya dana global bond tersebut menyebabkan perseroan harus menanggung beban bunga sebesar hingga Rp150 miliar setiap bulan. Selain itu, sampai saat ini dana global bond masih mengendap 50 persen sehingga Pelindo II harus berjibaku agar tidak gagal bayar yang bisa berakibat lepasnya pengelolaan pelabuhan karena jerat utang tersebut.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut ada empat proyek di PT Pelindo II yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp6 triliun. Empat proyek tersebut proyek pengadaan 3 QCC dan pengadaan 10 unit mobile crane yang kasusnya masing-masing ditangani Bareskrim Polri.

Keempat proyek tersebut meliputi perpanjangan kontrak JICT (indikasi kerugian keuangan negara Rp4,08 triliun); perpanjangan kontrak KSO TPK Koja (Rp1,86 triliun); penerbitan global bond (Rp744 miliar), dan; pembanguan terminal peti kemas kalibaru (Rp1,4 triliun).

“Kesimpulan dari audit investigasi BPK jelas menyebut indikasi bukan potensi, sehingga kerugian negara secara hitungan keuangan sudah terjadi, aparat penegak hukum tinggal melakukan pembuktian terhadap bukti dan pihak terlibat yang sudah tercantum dalam audit investigatif tersebut,” kata Nova.

Dia pun menekankan pentingnya dukungan semua pihak untuk membantu KPK dan pemerintah dalam menangani dugaan korupsi sistematis di Pelindo II. Jika tidak, menurut dia, rakyat akan menerima dampak dan beban dalam bentuk peningkatan biaya jasa pelabuhan. Selain itu, aset negara berpotensi lepas ke tangan asing jika Pelindo II mengalami gagal bayar global bond.

Nova berharap KPK bisa menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi di Pelindo II. Apalagi, menurutnya, rangkaian skema kasus-kasus tersebut dibangun dengan modus rekayasa keuangan yang kompleks.

“Tapi saya yakin, publik sudah jauh lebih pintar. Semua pihak akan turut mengawasi, dan tidak akan percaya begitu saja terhadap narasi-narasi tersangka korupsi. Bagaimanapun, penuntasan kasus Pelindo II akan menjadi bukti komitmen KPK dan pemerintah dalam memberantas korupsi yang selama ini menjadi beban ekonomi negara,” ucap Nova.

RJ Lino sebelumnya mengaku telah memperkaya perusahaan selama menjabat sebagai direktur utama PT Pelindo II periode 2009 hingga 2015. “Saya cuma bilang satu hal. Saya itu waktu masuk Pelindo aset Pelindo itu Rp6,5 triliun waktu saya berhenti aset Pelindo itu Rp45 triliun. 6,5 tahun kalian bisa nilai siapa yang menguntungkan negara. Saya bikin perusahaan itu kaya berapa kali,” ucap Lino seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/1/2020) lalu.

KPK pada hari itu memeriksa RJ Lino dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Pelindo II. Sebelum itu, KPK terakhir kali memeriksa Lino sebagai tersangka pada 5 Februari 2016.

Editor : Ahmad Islamy Jamil

Let's block ads! (Why?)



"pelabuhan" - Google Berita
January 27, 2020 at 08:28PM
https://ift.tt/38MTepk

Serikat Pekerja Pelabuhan Tuding RJ Lino Berdusta soal Klaim Untungkan Pelindo - iNews
"pelabuhan" - Google Berita
https://ift.tt/2ZQ16TD
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

No comments:

Post a Comment

Search

Featured Post

Video: Our Photographer Describes the Scene After the Pretti Shooting - The New York Times

[unable to retrieve full-text content] Video: Our Photographer Describes the Scene After the Pretti Shooting    The New York Times "...

Postingan Populer