Rechercher dans ce blog

Saturday, February 15, 2020

Cendikiawan Flores Tolak Bangun Pelabuhan Peti Kemas di Labuan Bajo - m.beritasatu.com

Jakarta, Beritasatu.com – Puluhan cendikiawan yang beradal dari Manggarai dan Maumere Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tergabung dalam Forum Cendikiawan Manggarai – Maumere (Fordicamm) menolak rencana pemerintah memindahkan pembangunan Pelabuhan Peti Kemas dari Desa Bari, Kecamatan Macang Pacar, Manggarai Barat (Mabar) ke Tanjung Rangko, Kecamatan Komodo, Mabar.

Fordicamm tetap mendukung pembangunannya di Desa Bari sesuai rencana semula yang telah diamanatkan oleh Peraturan Daerah Mabar (Perda) Nomor 9 Tahun 2012 tentang Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mabar Tahun 2012-2032 Pasal 10 ayat (3) huruf (a) yang menyebutkan bahwa pelabuhan pengumpul yaitu Pelabuhan Niaga/Peti Kemas adalah di Desa Bari Kecamatan Macang Pacar.

Demikan petisi Fordicamm yang dibacakan bersama di Kampus Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi Katolik (STFK) Ledalero, Maumere, Sabtu (15/2/2020) sebagaimana keterangan tertulis Ketua Fordicamm, Alexander Jemadu, SVD kepada Beritasatu.com, Minggu (16/2/2020).

Fordicamm meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR agar membatalkan rencana pemindahan pembangunan Pelabuhan Peti Kemas di Tanjung Rangko. Pasalnya, bertentengan dengan Perda Kabupaten Mabar Nomor 3 Tahun 2014 tentang Tanjung Rengko sebagai salah satu lokasi wisata Bahari Pantai dan bukan sebagai lokasi untuk
pelabuhan niaga/peti kemas.

Fordicamm meminta Presiden Jokowi agar menetapkan Desa Bari sebagai lokasi pembangunan Pelabuhan Niaga/Peti Kemas sesuai Perda Kabupaten Manggarai Barat Nomor 9 Tahun 2012.

Fordicamm telah mengikuti dengan saksama geliat pembangunan di Kabupaten Manggarai Barat,
khususnya pembangunan di bidang pariwisata sebagai sektor unggulan.

Dalam rangka pengembangan pembangunan Wisata Komodo di Kabupaten Manggarai Barat, pemerintah telah membuat beberapa kebijakan publik, antara lain dua hal pokok, pertama, sejak tahun 2011, pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Mabar telah berencana untuk bekerja sama membangun Kota Labuan Bajo dan sekitarnya di Kabupaten Mabar menjadi sebuah destinasi wisata premium berkelas dunia.

Kedua, dalam rangka pengembangan Labuan Bajo dan sekitarnya menjadi destinasi wisata premium berkelas dunia, pemerintah melalui Menteri Perhubungan dan Pemerintah Kabupaten Mabar telah memutuskan untuk memindahkan Pelabuhan Niaga/Peti Kemas yang selama ini berlokasi di Labuan Bajo ke Desa Bari di Kecamatan Macang Pacar.

Tujuannya adalah agar Kota Labuan Bajo ke depan akan dikhususkan hanya menjadi Pelabuhan Penumpang, dan Kota Labuan Bajo dan sekitarnya akan ditata apik untuk tujuan wisata premium berkelas dunia.

Sebagai tindak lanjut dari kebijakan pembangunan ini, maka, pertama, pada tahun 2012, pemerintah melalui Menteri Perhubungan, dan dengan mempekerjakan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Jakarta, telah membuat kajian teknis tentang Pelabuhan Liwuliang di Desa Bari, Kecamatan Macang Pacar.

Hasil kajian teknis ini menunjukkan bahwa Teluk Liwuliang di Desa Bari memenuhi semua persyaratan teknis untuk dibangun menjadi Pelabuhan Niaga/Peti Kemas. Lautnya dalam dan aman dari amukan gelombang karena Pulau Longos di depannya berdiri kokoh sebagai benteng alamiah.

Kedua, pada tahun 2012, Pemerintah Daerah Mabar menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Tata Ruang Wilayah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2012-2032, yang antara lain menetapkan pelabuhan pengumpul yaitu pelabuhan Niaga/peti kemas adalah di Desa Bari Kecamatan Macang Pacar.

Ketiga, pada tahun 2014, Pemda Mabar menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2014-2025, dimana mengatur bahwa lokasi-lokasi di DPD Komodo yang dapat dikembangkan sebagai lokasi Wisata Bahari Pantai adalah Pulau Bidadari, Pulau Seraya Kecil, Batu Gosok, Wae Cecu, Tanjung Rangko, dan seterusnya.

Itu artinya, Tanjung Rangko merupakan bagian dari Kecamatan Komodo di mana Kota Labuan Bajo berada, dan dimaksudkan untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata premium dunia dan bukan untuk urusan niaga.

Lembaga Fordicamm mendukung sepenuhnya program pembangunan di atas dengan beberapa harapan dan pengandaian bahwa pembangunan destinasi wisata premium ini sungguh-sungguh dibuat secara adil, demokratis, memperhatikan aspirasi warga masyarakat setempat dan dengan manfaat yang sebesar-besarnya, bila perlu 100%, untuk kemajuan ekonomi dan kesejahteraan sosial seluruh warga masyarakat di Kabupaten Manggarai Barat.

Selanjutnya, pemindahan Pelabuhan Niaga/Peti Kemas dari Kota Labuan Bajo ke Desa Bari di Kecamatan Macang Pacar merupakan sebuah kebijakan yang baik karena, pertama, memungkinkan Kota Labuan Bajo bisa ditata menjadi kota yang lebih indah dan menarik bagi para wisatawan dunia.

Kedua, mengurangi kesumpekan Kota Labuan Bajo. Ketiga, membawa dampak kemajuan ekonomi bagi warga masyarakat pedesaan di lima kecamatan yakni Macang Pacar, Pacar, Kuwus, Kuwus Barat dan Ndoso (Mabar) seperti kepastian akan adanya peningkatan kualitas infrastruktur jalan raya, air minum dan listrik.

Ketiga, jarak dari Kota Labuan Bajo ke Bari hanya 40-an km dan jarak ini bisa ditempuh tidak lebih dari satu jam melalui jalan negara pantai utara Flores yang sedang dibangun.

Keempat, pemindahan Pelabuhan Niaga/Peti Kemas dari Labuan Bajo ke Desa Bari di Kecamatan Macang Pacar juga sesuai dengan arah pembangunan Nawacita Soekarno Nomor 3 yang sudah mulai diimplementasikan oleh Pemerintah Presiden Jokowi sejak tahun 2014, yang intinya adalah bahwa cita-cita keadilan sosial ekonomi mesti dipercepat dengan pembangunan yang dimulai dari pinggir atau pembangunan yang dimulai dari wilayah/daerah pedesaan.

Kelima, pemindahan Pelabuan Niaga/Peti Kemas dari Kota Labuan Bajo ke Desa Bari di Kecamatan Macang Pacar akan memungkinkan Desa Bari menjadi pusat pengembangan kegiatan ekonomi baru di luar Kota Labuan Bajo di Kabupaten Manggarai Barat.

Keenam, pemindahan Pelabuan Niaga/Peti Kemas dari Labuan Bajo ke Desa Bari di Kecamatan Macang Pacar juga akan menahan laju urbanisasi penduduk desa-desa di lima kecamatan tersebut di atas ke Kota Labuan Bajo.

Semua rencana pembangunan pariwisata premium berkelas dunia di Kabupaten Manggarai Barat di atas, termasuk rencana pemindahan Pelabuhan Niaga/Peti Kemas dari Labuan Bajo ke Desa Bari di Kecamatan Macang Pacar sejak 2012, berjalan hampir tanpa masalah.

Namun, pada bulan Desember tahun 2019, warga masyarakat di Manggarai Barat, khususnya warga masyarakat dari lima Kecamatan tersebut di atas dikejutkan oleh berita bahwa rencana pembangunan Pelabuhan Niaga/Peti Kemas, yang selama hampir 10 tahun akan berlokasi di Desa Bari, Kecamatan Macang Pacar, telah dipindahkan lagi secara diam-diam ke pinggiran Kota Labuan Bajo, yaitu Tanjung Rangko.

Hal ini menimbulkan kekecewaan dan melahirkan gerakan penolakan warga masyarakat Bari yang telah terlanjur berharap pembangunan proyek nasional ini akan dilaksanakan di wilayah tersebut, dan bakal membawa kesejahteraan serta penghidupan yang layak bagi mereka.

Menurut Fordicamm rencana dan proses pengalihan ini, pertama, dibuat secara sepihak dan melalui sebuah proses yang tidak demokratis, tidak adil, tidak akuntabel, tidak transparan dan tidak sesuai dengan aspirasi warga masyarakat seperti yang diatur oleh UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Kedua, melanggar Perda Mabar Nomor 9 Tahun 2012 tentang Tata Ruang Wilayah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2012-2032.  Ketiga, melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2014-2025.

Keempat, dalam kedua Perda tersebut di atas sama sekali tidak pernah disebutkan sebagai lokasi alternatif dari pemindahan Pelabuhan Niaga/Peti Kemas dari Labuan Bajo, kecuali Desa Bari di Kecamatan Macang Pacar.

Kelima, mengabaikan hasil kajian teknis Menteri Perhubungan sendiri yang dikerjakan oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk Jakarta pada tahun 2012 yang menunjukkan bahwa Tanjung Rangko sama sekali tidak memenuhi syarat teknis untuk dibangun menjadi pelabuhan niaga/peti kemas, karena, Tanjung Rangko sangat dekat dengan Kota Labuan Bajo dan masih menjadi bagian dari Kota Labuan Bajo yang direncanakan untuk didesain menjadi destinasi wisata premium berkelas dunia. Selain itu, lautnya dangkal hingga 200-an meter lebih dari pantai ke arah laut dan berbatu karang.

Setiap saat laut di Pantai Tanjung Rangko sangat rawan untuk dihantam amukan gelombang karena ia langsung berhadapan dengan laut lepas. Ia bukan sebuah teluk. Ia juga bukan sebuah muara sungai dan tidak ada pulau lain di depannya yang menjadi benteng pelindung baginya.

Rencana pengalihan tersebut juga menunjukkan pemerintah mengingkari kehendak baik warga masyarakat Desa Bari di Kecamatan Macang Pacar yang telah memberikan dua hektar lahan kepada negara secara cuma-cuma tanpa ganti rugi pada tahun 2012, dan kemudian telah menjual tiga hektar lahan pada tahun 2018 dengan harga sangat murah yang berkisar antara Rp 31.000,00 (tiga puluh satu ribu rupiah) s/d Rp 33.000,00 (tiga puluh tiga ribu rupiah) per meter persegi kepada negara.

Fordicamm juga mengendus indikasi korupsi sehubungan dengan proses pembangunan Pelabuhan Peti Kemas di Kabupaten Manggarai Barat ini dari Desa Bari ke Tanjung Rangko. Disinyalir, mafia penguasaan tanah oleh para spekulan tanah di sekitar Tanjung Rangko dan Kota Labuan Bajo pada umumnya sangat marak.

Fordicamm mengendus bahwa  permainan para spekulan tanah ini berada di balik pemindahan secara sepihak rencana pembangunan Pelabuhan Niaga/Peti Kemas di Kabupaten Manggarai Barat yang akan menelan biaya Rp 200 miliar ini.

Sampai saat ini tanah di Tanjung Rangko masih menyimpan banyak masalah karena diinformasikan dijual justru oleh orang yang sebenarnya bukan merupakan warga masyarakat yang mempunyai hak ulayat atas tanah di wilayah Tanjung Rangko.

Let's block ads! (Why?)



"pelabuhan" - Google Berita
February 16, 2020 at 09:41AM
https://ift.tt/2SuCWvG

Cendikiawan Flores Tolak Bangun Pelabuhan Peti Kemas di Labuan Bajo - m.beritasatu.com
"pelabuhan" - Google Berita
https://ift.tt/2ZQ16TD
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

No comments:

Post a Comment

Search

Featured Post

Alec Baldwin ridiculed for 'SNL' wardrobe mishap during closing scene - Fox News

[unable to retrieve full-text content] Alec Baldwin ridiculed for 'SNL' wardrobe mishap during closing scene    Fox News "Sc...

Postingan Populer