TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai 1 Mei 2020 melarang truk obesitas atau truk over load over dimension (ODOL) masuk ke pelabuhan penyeberangan. Selain itu, Kemenhub akan mengembalikan ukuran truk tersebut sesuai aturan.
"Kendaraan ODOL tidak bisa dibiarkan masuk ke pelabuhan penyeberangan karena menimbulkan kerugian yang cukup besar, di antaranya adalah kerusakan rampdoor dan mobile bridge lebih cepat, serta kapasitas kapal jadi berkurang karena ada penambahan dimensi kendaraan. Selain itu, kendaraan yang melebihi kapasitas tentunya akan mengancam keselamatan karena mengganggu stabilitas kapal saat berada di tengah laut,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi melalui pernyataan tertulis, Sabtu 22 Februari 2020.
Budi meminta kepada pelaku usaha ekspedisi untuk tak hanya memikirkan aspek bisnis saja, tetapi juga keselamatan. Kalau kapal diberi beban muatan truk dengan tonase yang tidak sesuai dengan ketentuan, maka akan membahayakan seluruh isi kapal dan juga mengakibatkan kerusakan pada kapal.
Ia pun mengaku pihaknya terus mendata para pelaku yang tidak mematuhi dengan regulasi yang ada. Adapun 1 Mei 2020 mendatang ketika tahap sosialisasi dan edukasi selesai, pemerintah tidak hanya akan dilakukan penindakan, tetapi juga truk ODOL akan dikembalikan ke bentuk yang sesuai aturan.
“Kita akan mengembalikan kepada marwah yang sebenarnya karena regulasi tentang kapasitas truk ini sudah ada dan sudah jelas. Hanya saja, regulasi ini belum diterapkan oleh semua pihak dan penertibannya belum konsisten,” ujar Budi.
Sementara itu, Capt. Solikin dari pihak PT. ASDP Indonesia Ferry mengatakan, saat ini masih banyak truk ODOL yang masuk ke pelabuhan penyeberangan.
"Kalau ini terus menerus terjadi, mobile bridge bisa mengalami kerusakan parah dan aspek lain pun bisa terganggu sehingga menciptakan dampak yang sangat besar. Kapal-kapal pun tidak bisa operasi karena stuck. Padahal sebetulnya dimensi truk sudah dirancang dengan pengukuran sedemikian rupa namun pada praktiknya masih belum konsisten," ungkapnya.
Budi berharap kepada semua pihak terkait untuk bekerja sama untuk membuat ekosistem perhubungan darat serta penyeberangan yang baik. "Yang diutamakan adalah keselamatan, permasalahan ODOL ini tidak hanya merugikan secara materi tapi juga menyangkut nyawa manusia," ujarnya.
EKO WAHYUDI
"pelabuhan" - Google Berita
February 23, 2020 at 09:02AM
https://ift.tt/2HJmcuG
Mulai 1 Mei, Truk Obesitas Dilarang Masuk Pelabuhan Penyeberangan - Tempo
"pelabuhan" - Google Berita
https://ift.tt/2ZQ16TD
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
No comments:
Post a Comment