Salah satunya terjadi pada Rabu (29/4) siang. Sebuah mobil pick-up bernomor polisi AE 9736 NF mencoba membawa pemudik melewati petugas di tengah larangan mudik terkait pandemi virus corona (Covid-19). Demi mengelabui petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan anggota Polres Cilegon, mobil itu dimodifikasi dan di tata sedemikian rupa agar terlihat membawa logistik, bukan penumpang.
Ketika disetop personel gabungan di titik pengawasan, pengendara berdalih mengangkut kerupuk. Ternyata setelah diselidiki ada orang yang menjadi penumpang tengah bersembunyi di baknya."Kami mencurigai kendaraan yang mengaku membawa kerupuk, tetapi terlihat mobil bak belakang seperti membawa beban berat. Ketika dicek, dengan cara dibuka terpalnya, ternyata isinya orang," kata Kapolsek Pulomerak, AKP Rifki Seftirian, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Rabu.
"Mereka terkena penyekatan di checkpoint Gerem Bawah," sambung Rifki.
Demi mengelabui petugas, di bawah kerupuk yang ditumpuk tersebut, 'penumpang gelap' duduk dengan aturan sedemikian rupa. Dua orang duduk di bagian depan, sopir dan kernet. Kemudian dua orang lagi berada di bak mobil pick-up.
Bagian kanan kiri mobil sudah di modifikasi dengan dipasangi besi sebagai penahan. Bagian atas bak mobil di pasangi penahan.Di atas penahan itu kemudian ditaruh kerupuk dan berbagai makanan ringan jenis oleh-oleh. Agar penumpangnya tetap nyaman, lantai dasar back mobil di pasangi kasur dan tas pakaian. Sehingga terlihat penuh seperti mengangkut kebutuhan logistik.
"Ada empat orang, dua di depan dan dua di belakang. Tetap kami imbau agar putar balik ke daerah asal keberangkatan," ujar Rifki.
Video penggerebekan mobil modifikasi untuk membawa penumpang mengecoh petugas itu pun viral di media sosial. Salah satunya diunggah di akun Instagram @infoserang.
[Gambas:Instagram]
Pelabuhan Merak sendiri sudah menutup layanan penumpang jalan kaki, sepeda motor, dan kendaraan baik yang dibeli daring (online) maupun langsung (offline) di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Pelabuhan Merak hanya melayani penyeberangan untuk angkutan logistik dan medis. Penyetopan sementara layanan itu berlaku hingga 31 Mei mendatang.
Bagi para pengguna jasa yang telah membeli tiket penyeberangan pada periode 27 April-31 Mei 2020 dapat melakukan pengembalian biaya tiket (refund) 100 persen dengan proses pengembalian maksimal 30 hari. Proses refund dapat dilakukan lewat pengajuan melalui www.ferizy.com atau menghubungi a ASDP di 08111-021-191 dan cs@indonesiaferry.co.id. (ynd/kid)
"pelabuhan" - Google Berita
April 30, 2020 at 07:17AM
https://ift.tt/2yU3NKw
'Gocekan' Pemudik Demi Lolos Checkpoint di Pelabuhan Merak - CNN Indonesia
"pelabuhan" - Google Berita
https://ift.tt/2ZQ16TD
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
No comments:
Post a Comment