Makassar, IDN Times – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) memberlakukan port stay atau memarkir delapan kapalnya di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan. Kapal penumpang dengan berbagai rute itu diparkir menyusul larangan transportasi mudik dari pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Delapan kapal berlabuh pada jarak dua mil dari dermaga. Kapal yang parker, antara lain KM Tidar, KM Wilis, KM Bukit Siguntang, KM Binaiya. Lalu KM Tilong Kabila, KM Cirimai, KM Umsini, dan KM Lambelu.
"Selain kapal milik Pelni juga terdapat sejumlah kapal ferry lainnya," ujar Kepala Bidang Keselamatan Berlayar Otoritas Pelabuhan Makassar, Triono S Pel, dikutip dari Antara, Jumat (1/5).
Baca Juga: KKP Pastikan Bandara hingga Pelabuhan Makassar Aman dari Virus Corona
1. Kapal parkir sampai larangan mudik berakhir
Triono mengatakan, kapal-kapal milik Pelni akan parker selama berlaku larangan mudik. Seperti ditetapkan pemerintah, masa larangan transportasi umum untuk angkutan mudik dimulai sejak 24 April hingga 8 Juni 2020.
Selama itu, kapal yang biasanya mengangkut penumpang ke berbagai daerah tujuan di Indonesia, ditiadakan. Pelni mengikuti upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran virus corona.
2. Uang tiket pemudik dikembalikan serratus persen
Karena kapal tidak beroperasi, otomatis tiket penumpang kapal Pelni juga tidak bisa digunakan. Triono memastikan uang tiket para penumpang akan dikembalikan seratus persen. Termasuk bagi mereka yang sudah membeli sejak jauh hari untuk mudik lebaran.
"Uang calon penumpang dikembalikan sepenuhnya dari jasa pelayaran sesuai prosedur, meski sudah terlanjur membeli untuk dipakai mudik lebaran tahun ini," ucapnya.
3. Awak KM Lambelu masih dikarantina di atas kapal
KM Lambelu telah lebih dulu berlabuh di Pelabuhan Makassar. Ada 92 awal kapal maupun mitra Pelni yang dinyatakan positif COVID-19, dari total 151 awak kapal.
Saat ini masih ada 109 orang diatas kapal untuk menjalani karantina. Sedangkan yang sudah diturunkan 41 sebanyak orang. Ada 26 orang yang mendapat perawatan khusus di rumah sakit rujukan COVID-19, dan 15 orang lainnya dikarantina di hotel swiss bel karena berstatus ODP.
Baca Juga: Bertambah 66, Awak KM Lambelu Terinfeksi Corona Menjadi 92 Orang
"pelabuhan" - Google Berita
May 01, 2020 at 01:48PM
https://ift.tt/2SqrHEf
Larangan Mudik, Pelni Parkir 8 Kapal di Pelabuhan Makassar - IDN Times Sulsel
"pelabuhan" - Google Berita
https://ift.tt/2ZQ16TD
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
No comments:
Post a Comment