Bisnis.com,MANADO— Pelabuhan Gorontalo akan menerapkan aplikasi Inaportnet pada 2020 untuk memberikan pelayanan yang mudah dan cepat sesuai dengan prorgram prioritas Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Inaportnet merupakan sistem informasi layanan tunggal elektronik berbasis internet yang mengintegrasikan aplikasi di bidang kepelabuhanan dalam pelayanan kapal dan barang dari seluruh instansi terkait. Hal yang tercakup di dalam platform itu yakni layanan Badan Usaha Pelabuhan (BUP), pergerakan perusahaan bongkar muat (PBM), jasa pengurusan transportasi (JPT), dan terminal operator.
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Gorontalo bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Gorontalo berencana menerapkan aplikasi Inaportnet di Pelabuhan Gorontalo pada 2020. Langkah awal yang dilakukan yakni melakukan sosialisasi awal kepada pemangku kepentingan di pelabuhan.
Kepala Bidang Pelayaran, Penerbangan dan Perkeretaapian Dishub Gorontalo Abdul Munir mengimbau kepada pengusaha JPT dan PBM segera menyesuaikan dengan ketentuan yang ada. Salah satunya melalukan registrasi ulang melalui online single submission (OSS).
“[Ketentuan] menjadi anggota asosiasi logistik dan forwarder Indonesia [ALFI] Provinsi Gorontalo untuk pengusaha JPT dan melapor di Kantor Otoritas Pelabuhan,” jelasnya dalam siaran pers, Rabu (12/2/2020).
Abdul berharap penerapan aplikasi Inaportnet di Pelabuhan Gorontalo dapat mengubah proses layanan kapal dan barang. Sebelumnya, pelayanan dilakukan secara manual.
[Dengan diterapkannya aplikasi Inaportnet] kini dapat diproses secara terintegrasi, transparan, dan akuntable sehingga berdampak kepada peningkatan ekonomi daerah dan daya saing global,” ujarnya.
Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :
sulut
"pelabuhan" - Google Berita
February 12, 2020 at 03:12PM
https://ift.tt/2UOjprJ
Pelabuhan Gorontalo Siap Terapkan Inaportnet - Bisnis.com
"pelabuhan" - Google Berita
https://ift.tt/2ZQ16TD
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
No comments:
Post a Comment