Rechercher dans ce blog

Friday, April 24, 2020

Boleh Menyeberang Lewat Pelabuhan Merak, tapi Ada Syaratnya - detikFinance

Cilegon -

Layanan di Pelabuhan Merak sempat tutup imbas larangan mudik yang dikeluarkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo. Namun, kini operasional kapal serta layanan penumpang dibuka kembali.

Pengelola pelabuhan memperbolehkan masyarakat untuk menyeberang dari dan ke Sumatera via Pelabuhan Merak. Layanan kembali dibuka setelah pemerintah mengeluarkan peraturan bahwa larangan mudik hanya berlaku bagi wilayah dengan kategori PSBB.

"Iya, jadi sesuai dengan Permenhub 25 Tahun 2020 yang terbit kemarin yang sudah beredar di media sosial. Jadi kita yang di lapangan bertumpu pada legal aspek tersebut, jadi yang dilarang adalah keluar masuk wilayah PSBB, zona merah, dan aglomerasi," kata Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VII Banten, Nurhadi di Merak, Jumat (24/4/2020).

Cilegon tidak termasuk wilayah PSBB, dengan begitu pelabuhan Merak masih dibuka untuk melayani penumpang pejalan kaki atau kendaraan. Syaratnya, pemudik bukan bukan dari wilayah PSBB.


Sebagai contoh, warga Cilegon boleh mudik ke Lampung. Dua daerah itu tidak masuk kategori PSBB. Selain itu, misalnya pemudik dari Lampung tujuan Tangerang tidak diperkenankan menyeberang.

"Jadi keluar masuk PSBB yang dilarang, karena pelabuhan Merak itu bukan wilayah PSBB maka angkutan kendaraan, penumpang, dan orang masih diperkenankan," ujarnya.

Pelabuhan Merak akan tutup jika Cilegon masuk kategori PSBB. Seperti Bandara Internasional Soekarno Hatta karena wilayahnya masuk dalam PSBB, maka operasional Bandara ditutup.

"Masih bisa (melayani penumpang) kecuali kalau Cilegon nanti PSBB terpaksa tidak bisa melayani kayak Cengkareng karena PSBB maia tutup," kata dia.

Pelayanan ini dibuka setelah Kemenhub mengeluarkan Permenhub No 25 Tahun 2020. Peraturan itu menindaklanjuti larangan dari Presiden Jokowi terkait masyarakat umum dilarang mudik.

Simak Video "Jelang Nataru, Polisi dan BNN Gelar Razia di Pelabuhan Merak"
[Gambas:Video 20detik]
(hns/hns)

Let's block ads! (Why?)



"pelabuhan" - Google Berita
April 24, 2020 at 05:50PM
https://ift.tt/2yDUHRR

Boleh Menyeberang Lewat Pelabuhan Merak, tapi Ada Syaratnya - detikFinance
"pelabuhan" - Google Berita
https://ift.tt/2ZQ16TD
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

No comments:

Post a Comment

Search

Featured Post

Video Noem describes 'chaotic' scene in hours after Alex Pretti shooting - ABC News

[unable to retrieve full-text content] Video Noem describes 'chaotic' scene in hours after Alex Pretti shooting    ABC News ...

Postingan Populer